![]() |
Pemilhan LMK di Tebet Timur |
JAKARTA, ABISATYANEWS — Kecamatan Tebet secara serentak mengadakan pemilihan amggota LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) periode 2024/2029. Sejak Minggu, 3 November 2024, tercatat Kelurahan Tebet Timur dan Kelurahan Manggarai Selatan sudah melaksanakan pemilihan anggota LMK.
Lembaga Musyawarah Kelurahan merupakan lembaga musyawarah yang menaungi aspirasi masyarakat pada tingkat kelurahan. Setiap anggota LMK mewakilkan satu RW di kelurahannya. Nantinya para anggota akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada lurah.
Anggota LMK tiap RW wajib dipilih oleh perwakilan RT yang berjumlah 7 orang. RW 10, Kelurahan Tebet sendiri sudah melakukan pemilihan pada Minggu, (3/11) dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Jadi, pemilihan LMK RW 10 sudah dilakukan sejak pukul satu di Kantor RW. Mekanismenya itu diawali dr pembentukan panitia, lalu diadakan voting," jelas Basuki pada Minggu, (3/11).
Pada pemilihan ini, RW 10 hanya memiliki calon tunggal, yaitu Ibu Sapto. Namun, pemilihan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, tercatatat sejak (31/11) RW 7 dan RW 5 Kelurahan Tebet Timur juga sudah melaksanakan pemilihan anggota LMK.
"Ya, sekarang calonnya masih calon tunggal. Beliau mau lanjut dari periode sebelumnya," lanjut Basuki.
Sedangkan di Kelurahan Menggarai Selatan tercatat sudah 5 RW yang melakukan pemilihan, yakni RW 03, RW 05, RW 06, RW 07, dan RW 08.
Penulis: Rahma Nayali