JAKARTA KOTA, ABISATYA NEWS - Pada Kamis 22 Agustus 2024 setiap Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demonstrasi dengan tajuk #KawalPutusanMK tepat nya di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta Pusat, tidak hanya mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstran melainkan masyarakat sipil dan para pekerja untuk mencegah putusan disahkan dan intervensi dari pihak DPR dalam bentuk perombakan Undang Undang Pilkada oleh putusan yang dikeluarkan MK. Tuntutan yang dibawakan oleh massa aksi mendesak DPR RI untuk mematuhi Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan MK No.70/PUU-XXII/2024 agar menegakkan sebagaimana mestinya.
Massa aksi sampai di titik kumpul depan gedung TVRI menggunakan bus pada pukul 11.00 WIB dan melakukan seruan menuju depan Gedung DPR RI. Dari berbagai aktivis kampus turun aksi Universitas Indonesia, Universitas Veteran diikuti oleh Politeknik Negeri Jakarta dan masih banyak lagi yang menurunkan massa dari masing masing fakultas BEM dan jurusan.
Setibanya di depan gedung para mahasiswa dan masyarakat sipil mulai menyuarakan aspirasi dan memberikan orasi, hingga tepatnya pada pukul 14.45 WIB pagar tembok sebelah kanan di bobol masuk oleh para demonstran sehingga beberapa massa aksi memasuki di tempat tersebut. Telah ditunggu oleh aparat polisi untuk menghadang massa aksi yang mencoba masuk dan akhirnya polisi mulai menembakan dua kali water canon untuk memukul mundur massa.
Saat
pukul 16.00 WIB hingga seterusnya situasi sudah tidak kondusif, seluruh massa
aksi perempuan mundur dari titik kerumunan demonstrasi. Kericuhan pun
berlangsung kembali, para demonstran mencoba merobohkan pagar gedung utama
hingga terjadi tindakan represif dari aparat kepolisian dengan penembakan gas
air mata secara menyeluruh hingga memaksa mundur para massa aksi .
Pukul 17.50 WIB hingga 19.00 WIB massa aksi yang berada di depan gedung utama mulai menarik mundur hingga ke titik evakuasi di depan Gedung GBK Arena, kejadian ini menimbulkan kepanikan dan para massa diarahkan kedalam komplek di belakang GBK Arena sampai menunggu situasi kondusif dan menunggu transportasi dikondisikan kembali.
Nama Penulis: Aldida Nuhwanto