Ekspor Pasir Laut Menuai Kecaman, Jokowi Tegaskan Bukan Untuk Kepentingan IKN

 

(Foto: Freepik.com)

ABISATYA NEWS – Ekspor Pasir laut banyak menuai kecaman dari masyarakat Indonesia. Hal ini dipicu oleh penetapan revisi Peraturan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Permendag RI) yang melegalkan pasir laut Indonesia dijual kepada pihak asing pada kamis (29/08/2024).

Ekspor pasir laut tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor, dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

“Revisi dua Permendag ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 serta merupakan usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai instansi pembina atas pengelolaan hasil sedimentasi di laut,” tutur Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Dilansir dari Kementerian Perdagangan RI Pada Rabu (20/09/2024).

Isy menekankan, perdagangan pasir laut ini ditujukan untuk mengantisipasi berkurangnya daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir laut akibat sedimentasi yang menumpuk. Hal ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan hasil sedimentasi demi pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir laut.

Namun, beberapa lapisan masyarakat menolak kebijakan ini karena dianggap dapat merugikan negara. Penjualan pasir laut akan menguntungkan negara yang membeli, terutama dalam hal perluasan wilayah. Selain itu, negara yang membeli pasir laut dapat lebih mudah mengembangkan sumber daya dan ekosistem pesisir laut.

Negara juga merugi akibat berkurangnya wilayah teritorial laut. Semakin dikuras, pesisir laut Indonesia akan semakin menipis. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan negara yang mendapatkan pasir laut Indonesia dengan mudah, terutama bagi negara yang batas teritorialnya tidak jauh dari wilayah Indonesia.

“Sebenernya apasih keuntungan yang bakal diperoleh oleh negara yang jualan pasir laut dibandingkan  dengan kerusakan ekosistem pesisir laut yang bakal terjadi? saya belum nemu artikel yang mengatakan bahwa lebih untung jualan pasir laut,” pungkas Jack Hun, salah satu Selebriti Instagram yang mengkritisi kebijakan tersebut.

Selain Jack Hun, beberapa masyarakat turut menduga ekspor pasir laut dilakukan untuk meningkatkan investasi dari Singapura untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Akan tetapi Kritik ini disambut dengan bantahan dari Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo menegaskan, pasir laut yang akan diekspor berupa pasir sedimen yang mengganggu pelayaran dan terumbu karang.

“Ndak, ndak ada hubungannya. Ini, ini sebetulnya yang di dalam perpres itu adalah pasir sedimen lo. Ya, pasir sedimen yang mengganggu pelayaran, yang mengganggu juga terumbu karang,” tegas Presiden Joko Widodo. Dilansir dari Website resmi Presiden RI.

Nama Penulis: Debby Alifah Maulida

 

Post a Comment

Previous Post Next Post