Cyberbullying di Era Digital: Mengapa Remaja Menjadi Target?

 




Sumber: Freepik.com

ABISATYA NEWS - Cyberbullying berasal dari kata "cyber", yang berarti dunia maya, dan "bullying", yang berarti intimidasi atau perundungan. Sebagaimana dikutip oleh laman resmi UNICEF, cyberbullying adalah penindasan yang dilakukan dengan teknologi digital. Tidak hanya terjadi di media sosial, tetapi juga di platform belanja, ponsel, dan game.


Berdasarkan data UNICEF, bahwa sekitar 45 persen remaja Indonesia berusia 14 hingga 24 tahun pernah mengalami cyberbullying. Pelecehan seksual melalui aplikasi chatting dan penyebaran foto atau video tanpa izin adalah dua contoh bentuk perundungan ini.


Korban cyberbullying dapat mengalami berbagai masalah kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan, dalam kasus terburuk, bahkan bunuh diri. Remaja yang menjadi korban sering merasa sakit, marah, malu, atau takut, yang dapat memicu perilaku menyakiti diri sendiri.

Penyebab Cyberbullying:

1. Karena tidak terlihat langsung oleh korban, pelaku merasa lebih bebas untuk berperilaku buruk.

2. Banyak remaja yang tidak tahu bagaimana berperilaku secara moral berinteraksi di internet, sehingga sulit untuk mengontrol bagaimana mereka berperilaku.

3. Penurunan kesadaran digital masyarakat juga berkontribusi pada peningkatan perilaku pelecehan online.


Bentuk-Bentuk Cyberbullying:

1. Flamming adalah tindakan mengirimkan pesan dengan kata-kata kasar, menghina, atau emosional dengan tujuan untuk memprovokasi atau menyakiti perasaan orang lain dikenal sebagai flamming. Komentar yang marah di media sosial adalah contohnya.

2. Harassment atau gangguan mencakup komunikasi yang melecehkan secara berkala melalui email, SMS, atau jejaring sosial. Ini dapat mencakup komentar negatif berulang yang ditujukan kepada korban.

3. Denigration adalah penyebaran informasi palsu atau merugikan tentang seseorang di internet untuk merusak reputasi. Ini biasanya dilakukan dengan menyebarkan rumor atau kebohongan.

4. Cyberstalking berarti mengawasi atau mengganggu seseorang secara aktif melalui media digital, yang dapat membuat korban takut dan ketakutan.


Penanganan dan Solusi:

1. Meningkatkan kesadaran remaja tentang pentingnya berperilaku baik di internet dan konsekuensi dari tindakan tersebut.

2. Memberi korban akses ke bantuan psikologis untuk membantu mereka mengatasi dampak emosional dari cyberbullying

3. Pemerintah dan orang tua harus membuat kebijakan yang jelas tentang cara menangani kasus cyberbullying dan memberi remaja cara untuk melaporkannya.


Cyberbullying adalah masalah besar yang berdampak pada kesehatan mental remaja Indonesia. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang efek negatif dari perilaku ini dan membuat internet lebih aman bagi semua orang. Oleh karena itu,  korban cyberbullying membutuhkan dukungan pendidikan dan psikologis.


Penulis: Naszwa Annida

Post a Comment

Previous Post Next Post