Dinas Sosial Kota Bogor Bekuk ODGJ Pelaku Penusukan

Pelaku pemalakan dan penusukan yang berkeliaran di pinggir Jalan Raya Loji, Bogor (9/10). Sumber: Syamil Rasendriya Ikhwan

BOGOR, ABISATYA NEWS  Seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga Kota Bogor karena aksi pemalakan dan penusukannya, ditangkap dan dibawa oleh Dinas Sosial Kota Bogor (9/10). Wanita yang diketahui bernama Hani ini diamankan oleh salah satu anggota polisi di sekitar Jalan Raya Loji, Bogor.

Aksi Hani yang kerap kali meresahkan warga Kota Bogor, terutama di beberapa trotoar pada lokasi yang ramai sudah terjadi selama beberapa bulan terakhir. Korbannya pun sebagian besar adalah pejalan kaki. Modus yang digunakannya adalah dengan meminta uang secara tiba-tiba.

Pada salah satu korbannya, Hani pun melancarkan aksinya di sebuah trotoar depan pusat perbelanjaan, yang kemudian permintaannya ditolak oleh korban untuk memberikan uang padanya. Tak terima dengan penolakan korban sambil berjalan menjauhinya, pelaku lalu menusuk korban dari belakang.

Korban pun sempat melaporkan aksi ini ke kantor polisi terdekat. Sayangnya, pihak kepolisian menangani dengan lambat sehingga penangkapan gagal dilakukan. Lalu tiga bulan kemudian, Hani kembali beraksi di sekitar jalan raya tempat kediaman korban.

Untungnya, satpam depan komplek perumahan korban yang sudah diberi tahu mengenai ciri-ciri pelaku segera menghubungi korban untuk segera menghubungi pihak berwajib. Setelah ditangkap, Hani langsung dibawa oleh Dinas Sosial Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis.

"Dia tuh ternyata kerjaannya muter, kaya se-daerah ini muter, di daerah Gunungbatu, Loji, muter sampe ke Panaragan," ujar Syamil, anak dari korban yang turut serta menangkap pelaku (9/10).

Syamil juga mengatakan bahwa pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara menaiki angkot. Namun, aksinya itu berhasil dihentikan oleh Syamil dan beberapa warga sekitar hingga Dinas Sosial tiba menjemputnya.

PIhak Dinas Sosial Kota Bogor mengatakan bahwa mereka akan melakukan asesmen terhadap kondisi kejiwaan pelaku dan menentukan langkah selanjutnya untuk pemulihan dan reintegrasinya ke masyarakat. 

Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa yang meresahkan di lingkungan sekitar.

Penulis: Laura Diandra Salzabilla

Post a Comment

Previous Post Next Post